Toleransi Beragama

Toleransi merupakan sikap penting yang harus dimiliki oleh setiap manusia, karena dengan toleransi manusia bisa hidup bersaudara, rukun, harmonis dan melestarikan persatuan. Adapun definisi toleransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “toleransi adalah sifat atau sikap toleran, yakni bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan lain sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri” . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan inti toleransi adalah menciptakan persaudaraan, rukun, harmonis dan melestarikan persatuan.  Ahmad Hasyim Muzadi menegaskan bahwa: untuk menciptakan tujuan-tujuan di atas tentu harus memperhatikan sikap moderat (wasathiyah), adapun sikap moderat adalah:
اَلْوَسَطِيَّةُ هِيَ اَلتَّوَازُنُ بَيْنَ الْعَقِيْدَةِ وَالتَّسَامُحِ
Artinya: “Keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dengan toleransi”

Untuk memperjelas pengertian toleransi di atas, peneliti mengklasifikasikan toleransi menjadi dua bentuk sebagaimana yang dijelaskan oleh Hasyim Muzadi. Toleransi ada dua macam yaitu:

1. Toleransi intern umat Islam
Toleransi (Tasamuh) intern umat Islam berarti berpegang teguh pada pendapat sendiri, akan tetapi berkenan mengerti pendapat saudaranya sesama Muslim. Oleh karena itu, tidak dibenarkan memonopoli kebenaran, kecuali yang bersifat pasti  (qath\’i) . Kalau masih bersifat dugaan (dzanny) , yaitu sesuatu yang termasuk daerah pemikiran dan daerah ijtihad , maka harus ada keseimbangan di antara ilmu dan toleransi. Toleransi ini yang biasa digaungkan dengan Ayat لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ yang artinya: “Bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian” . Ini adalah toleransi di antara Muslimin, selama tidak keluar dari batas syari\’at (inhiraf).

2. Toleransi umat Islam dengan non Muslim
Toleransi umat Islam dengan non Muslim diistilahkan juga dengan toleransi antar umat beragama. Secara terminologi pengertiannya yaitu mengerti dan bersikap toleran, menenggang, menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan lain sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Mengerti bukan berarti setuju. Kalaupun umat Islam memaksa umat lain untuk masuk Islam, itu sia-sia saja, karena Islamnya tidak sah. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah: 256

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”.

Surat Al-Qashash: 56

Artinya: “Sungguh engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang yang lebih menerima petunjuk”.

Berdasarkan penjelasan di atas, toleransi dalam Islam terbagi menjadi dua, yakni toleransi intern umat Islam dan toleransi antar umat beragama. Dengan demikian, penjelasan tentang pengertian dan pembagian toleransi di atas, tidak menutup ruang gerak setiap Muslim untuk tetap melaksanakan kewajiban berdakwah secara bijak.