Khotbah Jumat: Hijriah Momentum Menuju Masyarakat Beradab

Khutbah

Khotbah Jumat 5 Agusus 2022/7 Muharam 1443 H

Khotib: Ust. Hamzah, M.A.

Khotbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ الزَّمَانَ وَفَضَّلَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَخَصَّ بَعْضَ الشُّهُورِ وَالْأَيَّامِ وَاللَّيَالِي بِمَزَايَا وَفَضَائِلَ يَعْظُمُ فِيهَا الْأَجْرُ وَالْحَسَنَاتُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهُ إِلَى الرَّشَادِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُولِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ هُدَاةُ الْأَنَامِ فِي أَنْحَاءِ الْبِلَادِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ تَعَالَى بِفِعْلِ الطَّاعَاتِ

فَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Para hadirin rahimakumullah

Saat ini kita memasuki tanggal 7 Muharam 1444 H, dua hari lagi yaitu hari ahad dan senin kita sudah memasuki 9 dan 10 Muharam di mana kita disunahkan untuk berpuasa Tasua dan Asyura pada kedua hari tersebut.

Muharam merupakan bulan penanda peringatan tahun baru Hijriah yang terkandung sejarah dan nilai-nilai yang terus relevan hingga kini, Nabi sendiri tak pernah menetapkan kapan tahun baru Islam dimulai. Begitu pula tidak dilakukan oleh khalifah pertama, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq. Awal penanggalan itu resmi diputuskan pada era khalifah kedua, Sayyidina Umar bin Khathab, sahabat Nabi yang terkenal membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam.

Keputusan itu diambil melalui jalan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad. Ini adalah usulan yang cukup rasional.

Rasulullah Sang Revolusioner

Rasulullah adalah manusia luar biasa yang melakukan revolusi ke arah peradaban yang lebih baik di masyarakat Arab waktu itu. Oleh karena itu, kelahiran beliau adalah monumen bagi kelahiran peradaban itu sendiri. Tahun baru Masehi pun dimulai dari masa kelahiran figur yang diyakini membawa perubahan besar, yakni Isa al-Masih.

Yang menarik, Umar bin Khatab justru menolak usulan ini. Singkat cerita, forum musyawarah menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal penghitungan kalender Islam atau kalender Kamariah yang merujuk pada perputaran bulan (bukan matahari). Karenanya kelak dikenal dengan tahun hijriah yang berasal dari kata hijrah (migrasi, pindah).

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah

Memilih momen hijrah daripada momen kelahiran Nabi yang dilakukan Umar dan para sahabat lainnya mengandung makna yang sangat dalam. Kelahiran yang dialami manusia adalah peristiwa alamiah yang tak bisa ditolaknya. Nabi Muhammad pun saat lahir tak serta merta diangkat menjadi nabi kecuali setelah berusia 40 tahun. Hal ini berbeda dari hijrah yang mengandung tekad, semangat perjuangan, perencanaan, dan kerja keras ke arah tujuan yang jelas, yaitu: terealisasinya nilai-nilai kemanusiaan universal yang berlandaskan asas ketuhanan dalam Islam (rahmatan lil ‘alamin).

Nabi memutuskan hijrah setelah melalui proses panjang selama 13 tahun di Makkah dengan berbagai tantangan dan jerih payahnya. Mula-mula beliau berdakwah secara tersembunyi, dimulai dari keluarga, orang-orang terdekat, dan pelan-pelan lalu kepada masyarakat luas secara terbuka.

Selama itu, Rasulullah mendapat cukup banyak rintangan, mulai dari dicaci-maki, dilempar kotoran unta, kekerasan fisik, hingga percobaan pembunuhan. Semua dilalui dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan. Modal utama hingga beliau berhasil menyadarkan sejumlah orang adalah akhlak mulia.

Rasulullah tampil sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Arab yang begitu bejat. Asas tauhid melenceng jauh karena menganggap berhala sebagai Tuhan. Nilai-nilai kemanusiaan juga nyaris tak ada disebabkan masih maraknya perbudakan, fanatisme suku, harta riba, penguburan hidup-hidup bayi perempuan, dan lain-lain. Rasulullah yang hendak mengubah mindset, cara pandang dan perilaku masyarakat jahiliyah, mesti berhadapan – dengan para pembesar suku yang iri dan tamak kekuasaan, termasuk dari paman beliau sendiri, Abu Jahal dan Abu Lahab. Pengikut Islam bertambah, dan secara bersamaan bertambah pula tekanan dari musyrikin Quraisy. Hingga akhirnya atas perintah Allah, Nabi Muhammad bersama para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke kota Yatsrib yang kelak dikenal dengan sebutan Madinah.

Perjalanan hijrah dilakukan di malam hari dengan cara sembunyi-sembunyi dan penuh kecemasan, menghindari kejaran kaum musyrikin Quraisy. Beruntung kala di kota Yatsrib, Rasulllah bersama sahabat-sahabatnya disambut positif penduduk setempat. Sebagian dari mereka mengenal Islam dan bahkan sudah berbaiat kepada Nabi saat di Makkah. Di sinilah Nabi membangun peradaban Islam yang kokoh. Jumlah penganut semakin banyak, semangat persaudaraan antara Muhajirin dan Ansar dipupuk, dan kesepakatan-kesepakatan dengan kelompok di luar Islam diciptakan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai.

Mula-mula yang dilakukan Nabi setelah hijrah adalah mengubah nama dari Yatsrib menjadi Madinah. Mengapa Madinah (yang sekarang dimaknai sebagai “kota”)? Secara bahasa “madinah” berarti tempat peradaban. Perubahan nama ini memberi pesan tentang pergeseran pola perjuangan Nabi yang semula di Makkah banyak dipusatkan pada penyadaran pribadi-pribadi, menuju dakwah dalam konteks sosial yang terorganisir dalam negara Madinah.

Di sini konstitusi (mitsaq al-madinah atau Piagam Madinah) dibangun, struktur pemerintahan disusun, dan aturan-aturan Islam seputar muamalah (hubungan antar sesama) banyak dikeluarkan di sana. Tentang Piagam Madinah, Nabi menjadikannya sebagai titik temu dari masyarakat Madinah yang plural saat itu, yang meliputi orang Muslim, orang Yahudi, suku-suku di Madinah, dan lain-lain. Demikianlah hijrah Nabi, seperti mendapatkan momentum puncaknya, yakni terwujudnya masyarakat yang beradab.

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Setidaknya ada dua poin yang perlu digarisbawahi dari ulasan tersebut. Pertama, tahun baru Hijriah harus dimaknai dalam kerangka perjuangan Nabi dalam merealisasikan nilai nilai kemanusiaan universal yang berlandaskan asas ketuhanan dalam Islam (rahmatan lil ‘alamin).

Nabi sebagai sosok-termasuk momen kelahirannya memang layak dihormati, tapi ada yang lebih penting lagi yakni spirit dan prestasi beliau sepanjang periode risalah. Dalam perjuangan itu ada ikhtiar, pengorbanan, keteguhan prinsip, keseriusan, kesabaran, dan keikhlasan. Yang terakhir ini menjadi sangat penting karena Rasulullah bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى مَن كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةً يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتْهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.”

Nabi dan para sahabatnya menunjukkan ketulusan yang luar biasa semata hanya untuk jalan Allah. Namun justru karena niat seperti inilah mereka mendapatkan banyak hal, termasuk persaudaraan, keluarga baru, hingga kekayaan dan kesejahteraan selama di Madinah. Keikhlasan dan kerja keras dalam membangun masyarakat berketuhanan sekaligus berkeadaban berbuah manis meskipun tantangan akan selalu ada. Inilah teladan yang berikan Nabi dari hasil berhijrah.

Poin kedua, adalah kenyataan bahwa Nabi tidak membangun negara berdasarkan fanatisme kelompok atau suku. Rasulullah menginisiasi terciptanya kesepakatan bersama kepada seluruh penduduk Yatsrib untuk kepentingan jaminan kebebasan beragama, keamanan, penegakan akhlak mulia, dan persaudaraan antaranggota masyarakat. Tujuan dari kesepakatan tersebut masih relevan kita terapkan hingga sekarang. Inilah hijrah yang tak hanya bermakna secara harfiah “pindah tempat”, melainkan juga pindah orientasi: dari yang buruk menjadi yang baik, dari yang baik menjadi lebih baik, atau dalam bahasa anak sekarang ‘move on‘ Rasulullah juga meneladankan perubahan tersebut tak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga untuk masyarakat secara kolektif.

Semoga pergantian tahun Hijriah membawa keberkahan bagi umur kita dengan belajar dari peristiwa hijrah Rasulullah yang monumentalu lengkap dengan nilai-nilai positif di dalamnya. Wallahu a’lam.

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِالْآيَاتِ وَالذِّكْرَ الْحَكِيمِ. إِنَّهُ تَعَالَى جَوَادٌ كَرِيمٌ مَلَكٍ بِرٍّ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ.

Khotbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رُضَوَائِهِ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا

أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا أَمَرَ وَانْتَهَوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمُلَا نُكَتَهُ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعَالَى إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَنْبِيَائِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِينَ وَارْضُ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلَى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَتَابِعِي التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ وَارْضُ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الَاحِيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتُ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِينَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِينَ وَانْصُرْ مِنْ نَصْرِ الدِّينِ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِينَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ وَاعْلُ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ، اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزَّلَازِلَ وَسُوءَ الْفِتَنِ وَ الْمِحَنُ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا انْدُونِيسْيَا خَاصَّةً وَسَائِرَ الْبُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَ إِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ. عِبَادَاللَّهِ ! إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُنَا بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبِيِّ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يُعْطِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ وَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يُذَكِّرُكُمْ وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلِذِكْرِ اللَّهِ أَكْبَرُ

Mari bergabung dan ikut andil dalam pembangunan Pesantren Mahasiswi Al-Hikam Depok. Bagi yang ingin berdonasi dapat menyalurkan infaqnya ke No.Rek: (451) 9466-222-230 (BSI/a.n. Yayasan Pesantren Alhikam II Depok)

Atau dapat langsung menulusuri laman ini: http://kitabisa.com/pembangunanpesmialhikam

Muhammad Izharuddin
Mahasantri STKQ Al-Hikam