PENDAFTARAN SANTRI BARU MADIN AL-HIKAM 2018

 

Madrasah Diniyah Al-Hikam Depok (untuk selanjutnya disebut Madinah) adalah lembaga pendidikan nonformal yang menitikberatkan pada pengajaran dasar-dasar agama Islam yang meliputi baca tulis Al Qur’an, praktek ibadah sehari hari dan penanaman akhlakul karimah.

Di bawah naungan Yayasan Al-Hikam Depok yang di pimpin oleh Dr. KH. Ahmad Hasyim Muzadi, Madinah didirikan sebagai cikal bakal dari Pesantren Mahasisiwa Al-Hikam Depok. Pada awalnya, di atas tanah seluas 1.200 m yang berada di samping Fakultas Tekhnik Universitas Indonesia Depok, tepatnya di Jl. H. Amat No 21 RT 07 RW 01 Kelurahan Kukusan, Beji Kota Depok, pengasuh akan mendirikan lembaga perguruan tinggi Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an dan Pesantren Mahasiswa. Namun sebelumnya, beliau mengharapkan adanya lembaga pendidikan untuk anak-anak terlebih dahulu. Menurut beliau, ini bertujuan agar sebelum terbentuknya lembaga-lembaga tersebut, para malaikat dapat berkumpul di tempat ini, dikarenakan banyak anak-anak yang belum memiliki dosa  belajar di tempat ini. Karenanya sebagai bentuk dari riyadhoh pendirian Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an dan Pesantren Mahasiswa diikhtiarkan berdirinya Madrasah Diniyah Al-Hikam, sebagai unit dari Masjid Al-Hikam.

Sebagai sebuah lembaga pendidikan Madinah telah berjalan lebih kurang delapan tahun, dengan usia yang masih sangat dini tentunya masih sangat banyak kekurangan disana sini namun bukan berarti tidak ada sedikitpun keberhasilan yang telah dicapai. Jumlah santri yang pada awalnya hanya 5 anak saat ini telah mencapai lebih kurang 350 santri aktif dengan 20 orang tenaga pengajar. Metode pembelajaran yang pada awalnya hanya dengan metode privat (membaca satu persatu) dengan semakin bertambahnya tenaga pengajar maka untuk sekarang sudah menggunakan metode klasikal dengan mengelompokkan santri sesuai dengan kemampuannya. Kemudian  juga pendanaan yang dulunya hanya mengandalkan subsidi dari masjid, untuk sekarang ini perlahan-lahan sudah mulai mandiri meskipun belum sepenuhnya

baca selengkapnya http://walisongoonline.com/madin-al-hikam/