Konsep Feminisme dalam Perspektif Islam

Depok, walisongoonline.com- Feminisme Islam adalah gerakan yang muncul sebagai upaya untuk mencapai kesetaraan gender dalam konteks Islam. Salah satu aspek penting dari feminisme Islam adalah memperjuangkan dan menciptakan ruang aman bagi wanita di masyarakat muslim.  Namun pada hakikatnya, jika kita ingin menciptakan ruang aman untuk siapa saja maka kita harus menciptakan pikiran yang aman pula.

  1. Kebebasan dari Kekerasan terhadap Wanita

Selama berabad-abad dunia telah mewarisi begitu banyak peradaban, mulai dari peperangan, penjajahan, bahkan perbudakan. Alhasil peristiwa itu berhasil membawa seseorang ke alam bawah sadarnya, bahwa tindak penindasan pada kaum yang lemah merupakan suatu hal yang wajar.

Kemudian ada pula tindak kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, pemaksaan pernikahan, dan praktik-praktik berbahaya lainnya yang telah menjadi perhatian utama. Di situlah kemudian perempuan dianggap sebagai makhluk lemah secara totalitas. Ditambah pengelolaan kekuasaan dunia yang juga mayoritas dipenuhi oleh ‘dunia maskulin’.

Baca juga: Sambut HSN Al-Hikam Depok Adakan Seminar Islam Feminisme

Maka dari itu, aktivis feminis muslim berupaya untuk menciptakan kesadaran tentang pentingnya melindungi perempuan dari kekerasan dan memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan hukum yang cukup. Mari kita bangun kesadaran bahwa semua manusia merupakan subjek penuh, bukan objek. Artinya setiap manusia memiliki tanggungjawab atas kemaslahatan dan mereka berhak untuk menikmatinya. Laki-laki tak menghamba pada harta, perempuan tak menghamba pada kaum lelaki. Namun baik laki-laki maupun perempuan semua sama-sama berpredikat sebagai hamba Allah yang harus taat kepada-Nya.

  •  Akses Pendidikan dan Pekerjaan

Feminisme Islam juga mendukung akses perempuan pada pendidikan yang setara dengan laki-laki. Pendidikan yang baik adalah kunci pemberdayaan wanita yang memungkinkan mereka mencapai potensi penuhnya. Aktivis feminis bekerja untuk menghapus hambatan yang mungkin ada dalam hal akses perempuan ke pendidikan yang lebih berkualitas.

Selain itu, perjuangan ruang aman bagi perempuan juga mencakup keadilan terhadap karirnya. Dimana hal itu menjadi ruang bebas menguaktualisasikan dirinya. Jika dikembalikan ke Islam pun, tidak ada kesepakatan ulama’ yang menyatakan bahwa perempuan tidak boleh berperan di ruang publik sama sekali. Dan yang harus kita lihat disini yakni bagaimana saat perempuan berperan di ruang publik mereka bisa merasa tetap aman dari diskriminasi.

Baca juga: Feminisme dalam Islam

  • Hak-Hak Perempuan dalam Hukum Islam

Feminisme Islam berupaya untuk merevisi perdata yang dianggap tidak adil bagi perempuan. Didalam Al-Qur’an saja pengalaman perempuan disebut burhan, adza, wahnan ‘ala wahnin, yakni ‘sangat melelahkan’. Saat mengalami hal seperti menstruasi, melahirkan, nifas, maka dianggap saat merasakan kesakitan itu lemah, dan terus dianggap lemah.

Dari situlah muncul pikiran dari alam bawah sadar bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah. Padahal itu hanya kondisional saja, tidak selamanya. Maka dari itu hindari menganggap perempuan sebagai makhluk sebagai berikut:

  1. Sigmatisasi,yakni perempuan dicap sebagai sumber fitnah, problem, atau apapun yang disalahkan adalah perempuan, hal ini tidak diperbolehkan dalam islam.
  2. Marginalisasi, yakni perempuan dikecualikan, bukan taatnya istri pada suami dan suami taat pada istri. Melainkan keduanya berjuang bersama untuk taat kepada Allah SWT.
  3. Subordinasi, yakni membangun kesadaran bahwa kemaslahatan di dalam dan di luar rumah merupakan kemaslahatan bersama bukan hanya tanggungjawab salah satunya saja.
  • Pengakuan Posisi Perempuan dalam Agama

Islam memiliki konsep yang begitu luar biasa dalam segala hal termasuk feminisme, yang telah ada sejak abad ke-7 M. Jika ada sebuah pernyataan, bahwa suami harus adil dan tanggungjawab pada istri (menitikberatkan suami sebagai pemimpin) dan istri juga harus taat pada suami yang taat pada Allah (menitikberatkan istri sebagai yang dipimpin).

Pada dasarnya pun laki-laki dan perempuan memiliki persamaan dan perbedaan. Dan perbedaan bagi keduanya juga perlu disadari guna menciptakan ruang aman bagi semuanya. Maka dari itu kita harus paham bagaimana seharusnya kita memahami ayat yang dipersoalkan, bukan justru menyalahkan ayat Al-Qur’annya.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda; Berikut Karakter Pemuda Ideal Perspektif Islam

Kesimpulan

Feminisme Islam adalah gerakan yang akan terus berkembang dan berjuang untuk menciptkan ruang aman bagi wanita dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka memperjuangkan kebebasan dari kekerasan, akses pendidikan dan pekerjaan yang setara, hak-hak perempuan dalam Islam, dan pengakuan posisi perempuan dalam agama.

Dengan upaya ini, Feminisme Islam bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender dalam masyarakat muslim dan memberikan perempuan kesempatan untuk berkembang secara penuh sesuai potensi mereka. Serta dengan cara yang jelas tidak melanggar hukum syari’at dan ketetapan yang telah ada.