Depok, walisongoonline – 25 Januari menjadi peringatan Hari Gizi Nasional (HGN). HGN pertama kali diadakan oleh Lembaga Makanan Rakyat (LMR) pada pertengahan tahun 1960-an, dan masih berlangsung hingga sekarang. HGN menjadi peristiwa penting sebagai bentuk kepedulian sosial untuk bersama-sama membangun gizi menuju bangsa yang sehat.
Menilik berbagai informasi yang ada, gizi seimbang merupakan susunan asupan sehari-hari yang jenis dan jumlah zat gizinya sesuai dengan kebutuhan tubuh. Kementerian kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dalam lamannya menjelaskan, terdapat empat pilar prinsip gizi seimbang.
Pada dasarnya empat pilar tersebut mengupayakan agar keseimbangan terjaga antara zat gizi yang keluar dan zat gizi yang masuk dengan mengontrol berat badan secara teratur. Pertama, dengan mengkonsumsi makanan yang beraneka ragam. Makanan yang kita makan terdapat zat-zat gizi yang beragam. Kita dianjurkan untuk mengkonsumsi beraneka ragam makanan. Contohnya memakan makanan yang mengandung sumber karbohidrat, mengandung banyak vitamin, mineral, ataupun protein.
Kedua, pola hidup aktif dan berolahraga. Ketiga, menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Keempat, menjaga berat badan ideal.
Kira-kira, apakah dalam Islam sendiri membahas seputar asupan makanan yang sehat guna keseimbangan gizi?
Ya. Tentu sudah lebih dahulu terbahas di dalam al-Qur’an, anjuran memilih makanan yang sehat. Seperti yang terdapat dalam QS. an-Nahl ayat 114, sebagai berikut:
فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Makanlah sebagian apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai (rezeki) yang halal lagi baik dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Dapat kita ketahui pada Tafsir al-Mishbah, karya Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memakan makanan dari apa yang telah direzekikan oleh Allah swt. Anjuran memakan makanan yang halal lagi baik, lezat dan bergizi serta yang berdampak positif bagi kesehatan. Pada kalimat selanjutnya Allah Swt. pula memerintahkan agar mensyukuri nikmat-Nya.
Mengapa dalam ayat al-Qur’an menggunakan kata ‘halal’ lagi ‘baik’?
Karena, tidak semua makanan yang halal otomatis baik. Penamaan halal tersendiri terdiri dari empat macam, yaitu wajib, sunah, mubah dan makruh. Aktivitas pun demikian. Ada aktivitas yang dikategorikan halal, namun makruh, contohnya yaitu perceraian.
Lantas, tidak semua yang dikategorikan halal sesuai dengan kondisi kepribadian masing-masing manusia. Sebagai contoh, gula halal dikonsumsi. Namun, tidak baik dikonsumsi kepada penderita diabetes yang pastinya akan memperparah penyakitnya.
Ada pula makanan yang halal tetapi tidak bergizi. Maka, makanan yang tidak bergizi itu tentu menjadi kurang baik untuk kesehatan.
Seperti yang terdapat dalam QS. ‘Abasa, ayat 24, yang berbunyi:
فَلْيَنْظُرِ الْاِنْسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖٓ ۙ
“Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”
Baca Juga: Tadabur Hadis: Perkara Haram, Halal, dan Syubhat
Dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah Swt. memerintahkan hamba-Nya untuk menikmati kehidupan di dunia ini dengan apa saja yang telah dihalalkan-Nya, seperti usaha yang halal, rezeki yang baik dan tentu dengan syarat harus dengan yang halal dan baik pula. Dengan segala kenikmatan-Nya, tentu kita diperintahkan pula untuk bersyukur atas pemberian-Nya, melalui cara taat pada perintah-Nya serta menjauhi segala apa yang diharamkan-Nya.
Jadi, dengan adanya peringatan HGN ini tentu menjadi momen penting untuk mengajak seluruh manusia untuk bersama-sama mengatasi masalah gizi di Indonesia, lebih sadar akan pentingnya mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik guna keseimbangan gizi yang ideal dengan mengamalkan tuntunan Islam dalam perspektif al-Qur’an.
Wallahu a’lam bisshawab.