Komitmen Nyata Pesantren Al-Hikam Depok Gelar Seminar #AntiPelecehanSeksual Demi Ciptakan Ruang Aman

Depok, 23 November 2025 Meningkatnya isu pelecehan seksual di lingkungan pesantren, mendorong pesantren untuk lebih proaktif untuk menangani isu ini, alih-alih melakukan klarifikasi yang membawa kesan anti-kritik. Menyikapi hal tersebut, Pesantren Al-Hikam Depok
mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan seminar bertajuk “#AntiPelecehanSeksual:Menumbuhkan Kesadaran, Membangun Ruang Aman” yang berlangsung pada hari Ahad, 23 November 2025, di Selasar Masjid Al-Hikam Depok.

Ketua Yayasan Pesantren Al-Hikam Depok, Prof. Arif Zamhari, Ph.D., dalam sambutan pembuka, menekankan bahwa pengetahuan terkait pelecehan seksual adalah wajib diketahui oleh seluruh santri. Beliau mencontohkan bahwa tindakan yang 10 tahun lalu dianggap biasa, seperti menepuk pundak lawan jenis, kini dapat menimbulkan ketidaknyamanan.

Prof. Arif juga mengingatkan bahwa aturan bersifat universal, sehingga aturan dan nilai universal
mengenai sexual harassment perlu diketahui dan dibawa pulang ke daerah masing-masing.
“Ma’ruf di daerahmu belum tentu ma’ruf di daerah lain. Pemahaman universal terkait
sexual harassment perlu kita ketahui bersama. sexual harassment dan cyber bullying
adalah haram di lingkungan pesantren.” ujarnya.
Muharini Aulia, M.Psi., seorang Psikolog Klinis dan asesor digital literacy di Kementerian
Agama yang diundang sebagai pemateri pertama, memaparkan bahwa pelecehan seksual
merupakan isu yang sangat dekat dengan kehidupan santri. Beliau menyoroti bahwa isu
pelecehan seksual sangat dekat, bahkan menyebut pondok pesantren sebagai tempat ke-2 dengan
kasus tertinggi, setelah perguruan tinggi.
Ning Muharini juga mendefinisikan kekerasan seksual sebagai aktivitas yang mengeksploitasi tubuh, verbal, dan lainnya, tanpa adanya consent atau izin, termasuk mengobjektifikasi tubuh atau membahas fisik seseorang yang dapat memicu fantasi seksual.
“Aktivitas yang melewati batas tanpa consent itu merupakan bentuk pelecehan seksual. Jangan membenarkan sesuatu hanya karena sudah biasa terjadi,” tambahnya untuk mengingatkan bahaya normalisasi.
Ning Muharini juga menyoroti adanya power relation. Relasi kuasa ini dapat menyebabkan
korban atau saksi mata takut melapor dan pelaku menggunakan posisi superiornya untuk
‘membungkam’ yang punya posisi di bawah. Dampak psikologis pelecehan dapat merenggut
ruang aman korban, menyebabkan depresi, trauma, hingga keinginan bunuh diri. Bahkan secara
ekstrem, korban dapat di kemudian hari berbalik menjadi pelaku.
“Tekankan pada diri bahwa, Dia mungkin punya kuasa dalam beberapa hal, tapi tidak
atas diri saya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ning Muharini mengajak santri untuk mulai membentuk ruang aman dari
lingkup terkecil, menumbuhkan rasa setara, dan berani bilang tidak, serta menemani korban dan
meningkatkan pengetahuan.
Sementara itu, pemateri kedua, Dr. Ali Fitriana Rahmat, M.Ag, menguraikan pondasi akhlak dan
kehormatan manusia dalam Islam. Dosen di STKQ Al-Hikam Depok tersebut menyampaikan bahwa akal berfungsi sebagai kendali moral seseorang.
“Akal itu tali kendali manusia,” ujarnya, mengutip Imam Al-Ghazali.
“Orang yang tidak dapat menghormati orang lain maka dia tidak terhormat,” tegasnya.
Dr. Ali mengutip pesan Abah Hasyim Muzadi yang mengatakan ”Malu adalah jimat”,
menekankan pentingnya dhawuh Abah tersebut dan menjaga martabat diri serta mendorong
empati pada sesama.
Melalui kajian Al-Qur’an dan kisah para nabi, Dr. Ali menyampaikan bahwa pelecehan seksual
dapat menimpa baik laki-laki maupun perempuan dan bentuknya bisa verbal, fisik, hingga visual.
Dr. Ali menutup pemaparannya dengan analogi tiga tingkat kesadaran manusia. (1) Sadar dengan sendirinya, (2) Sadar dengan harus diingatkan, (3) Tidak akan sadar meskipun diingatkan,
sembari berharap seminar ini dapat ‘mengalirkan air’ kesadaran bagi semua peserta.
Sebagai penutup, KH. M. Yusron Shidqi, Lc., M.A., selaku Pengasuh Pesantren Al-Hikam Depok menegaskan bahwa Pesantren Al-Hikam tidak defensif terhadap isu ini, melainkan siap berkomitmen untuk menciptakan ruang aman.
“Tidak perlu memberikan slogan muluk-muluk. Mulai dari berkomitmen pada diri sendiri,” tuturnya.
Seminar ini menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah isu nyata dan dekat dengan lingkungan
pesantren. Kesadaran, literasi, dan empati harus menjadi benteng utama pencegahan. Serta pesantren Al-Hikam berkomitmen membangun budaya aman yang menolak segala bentuk kekerasan seksual.
Melalui peran aktif seluruh santri dan pengurus, pesantren diharapkan menjadi ruang aman untuk
semua, tanpa terkecuali.