Santri Ponpes Al-Hikam Ikut Berpartisipasi dalam Acara Bahstul Masail yang Diselenggarakan LBM NU Kota Depok

Depok, walisongoonline.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendalami dan mengembangkan ilmu keislaman dengan turut serta dalam acara Bahstul Masail yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahsul Masail (LBM) Kota Depok. Acara ini berlangsung pada tanggal 2 Juni 2024 di Gedung PCNU Depok dan dihadiri oleh berbagai tokoh ulama serta santri dari berbagai pesantren di wilayah Depok dan sekitarnya.

Bahstul Masail merupakan forum diskusi yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan berdasarkan sumber-sumber hukum Islam. Dengan tema pengelolaan sampah, acara ini menjadi ajang penting bagi para ulama dan santri untuk memperdalam pemahaman mereka tentang isu-isu lingkungan yang semakin mendesak.

Dalam kesempatan ini, Ponpes al-Hikam mengirimkan tiga delegasi perwakilan dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok.

Ketua LBM, Ustadz Hasan Anwari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pra Konferensi VII PCNU. Beliau menyatakan bahwa alasan mengangkat tema terkait pengelolaan sampah adalah karena permasalahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab LBM. “LBM mempunyai tanggung jawab atas soal sampah. Maka itu kami bahas dalam kacamata fiqh,” ungkap Ustadz Hasan.

Baca Juga: Mercu Buana Laksanakan Pengabdian Masyarakat Bidang Komunikasi Lingkungan di Pesantren Al-Hikam Depok

Dalam acara ini, sebelum dilaksanakan diskusi terkait permasalahan-permasalahan yang akan dibahas, terlebih dahulu diisi dua materi terkait permasalahan sampah oleh Kementerian KLHK, Pak Arief Sumargi, dan DLHK Kota Depok, Pak Ardan.

Ketua PCNU Kota Depok, K.H. Achmad Sholechan, berharap dengan diadakannya kegiatan ini, isu permasalahan sampah mendapatkan perhatian lebih dari pihak pemerintah dan mendorong pembuatan aturan-aturan yang lebih produktif, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Adapun terkait hasil pembahasan Bahstul Masail, pihak perumus akan sowan terlebih dahulu ke tingkat syuriah. Setelah mendapat persetujuan dan kesepakatan dari jajaran syuriah, barulah hasil tersebut dipublikasikan kepada khalayak umum.