Sebagai manusia kita selalu mengharapkan apa yang kita inginkan dapat tercapai.
Segala yang telah disusun dapat terealisasikan sesuai rencana. Bahkan, seringkali kita tergesa-gesa dalam berharap apa yang kita inginkan.
Padahal, hadirnya keinginan kitu belum tentu baik ketika didapatkan.
Klaim yang sering kita ajukan, “Ini kan baik buat saya, harusnya sekarang saya bisa dapatkan. Sebisa mungkin harus saya raih. Justru kalau ditunda, saya takut kesempatan itu justru akan hilang.
Asumsi ini yang biasa kita sajikan dalam benak pikiran masing-masing.
Sejatinya, sah-sah saja kita memperkirakan hal tersebut. Sebagai makhluk yang dibekali akal untuk berpikir, tugas kita mendayagunakan keistimewaan tersebut dengan maksimal. Dibarengi dengan ikhtiar.
Tapi, lagi-lagi hal yang harus diingat adalah Allah Dzat Yang Maha Baik. Tahu mana yang baik dan yang buruk bagi hamba-Nya.
Ada baiknya kita sejenak melihat kisah Nabi Musa dan Khidir yang terekam dalam Al-Qur’an. Tepatnya pada surah Al-Kahfi. Nabi Musa mendapatan mandat dari Allah untuk pergi belajar kepada Khidir – yang sebagian ulama mengatakannya adalah nabi dan sebagian lain menyebutnya laki-laki yang saleh.
Dalam pengembarannya bersama Khidir, Nabi Musa menyaksikan beragam peristiwa yang abnormal (tak lazim ) dalam benak manusia normal atas apa yang dilakukan oleh Khidir.
Jika diringkas ada 3 peristiwa yang membuat Nabi Musa selalu keheranan dan mengundangnya untuk terus bertanya.
Padahal ia diperintahkan oleh Khidir jangan sama sekali bertanya kepadanya atas apa yang akan terjadi di tengah perjalanan mereka berdua.
Pertama, Khidir membuat perahu yang mereka berdua tumpangi karam di saat sedang berlayar.
Kedua, Khidir membunuh anak kecil yang ditemuinya tanpa sebab yang jelas.
Ketiga, saat keduanya memasuki suatu desa, Khidir memperkuat pondasi sebuah bangunan yang hampir roboh.
Atas tiga peristiwa inilah yang membuat Nabi Musa terus menggugat heran apa yang dilakukan oleh Khidir. Sebab ketidaksabaran Nabi Musa atas perbuatan Khidir dengan terus bertanya, membuat keduanya berpisah. Sebelum memutuskan berpisah, Khidir menceritakan semua alasan yang membuatnya berlaku demikian.
Khidir Memperkuat Pondasi Perhatian tulisan ini tertuju pada laku Khidir yang tiba-tiba tanpa sebab memperkuat pondasi bangunan yang miring hampir roboh. Khidir menuturkan apa yang dilakukannya itu adalah atas ilmu yang Allah berikan kepadanya.
Bangunan yang hampir roboh itu adalah milik dua anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya. Hal ini ada dalam surah Al-Kahfi ayat 82.
وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًا ۚفَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًاۗ
Artinya: “Adapun dinding (rumah) itu adalah milik dua anak yatim di kota itu dan di bawahnya tersimpan harta milik mereka berdua, sedangkan ayah mereka adalah orang saleh. Maka, Tuhanmu menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Aku tidak melakukannya berdasarkan kemauanku (sendiri). Itulah makna sesuatu yang engkau tidak mampu bersabar terhadapnya.” (Q.S. Al-Kahfi: 82)
Dalam perjalanan Musa bersama Khidir, keduanya memasuki sebuah kota. Mereka mendapati dinding yang miring hampir roboh. Khidir memperbaikinya.
Alasannya – lewat pengetahuan yang Allah berikan padanya – karena terdapat harta terpendam yang tersimpan dalam dinding tersebut. Jika dinding tersebut roboh, harta tersebut akan terlihat dan orang lain akan berbondong-bondong mengambilnya.
وَكَانَ تَحْتَ هَذَا الْجِدَارِ الْمَائِلِ كَنْزٌ لِّهَذَيْنِ الْغُلَامَيْنِ الْغَيْرِ قَادِرِيْنَ عَلىَ تَدْبِيْرِ شَأْنِهِمَا، وَلَكَ أنْ تَتَصَوَّرَ مَا يَحْدُثُ لَوْ تَهَدَّمَ الْجِدَارُ، وَانْكَشَفَ هَذَا الْكَنْزُ، وَلَمَعَ ذَهَبُهُ أَمَامَ عُيُوْنِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ عُرِفَتْ صِفَاتُهُمْ، وَقَدْ مَنَعُوْهُمَا الطَّعَامَ بَلْ وَمُجَرَّدُ الْمَأْوَى
Artinya; “Di bawah dinding yang akan roboh itu ada harta karun milik kedua anak tersebut untuk mengatur kehidupan. Kamu bisa bayangkan apa yang terjadi sekiranya dindingnya roboh. Hartanya tersingkap. Emasnya berkilauan di hadapan orang-orang yang dikenal sifatnya (yang buruk). Pasti mereka akan enggan memberi kedua anak itu makan bahkan tempat tinggal.” (Mutawalli Asy-Sya’rowi, Tafsir Asy-Sya’rowi, Juz 14, halaman 8972)
Diketahui penduduk setempat yang tinggal di wilayah punya karakter yang buruk. Buktinya lewat keengganan mereka menyambut kehadiran Musa dan Khidir tatkala masuk ke dalam daerah mereka.
Sikap tersebut menjadi salah satu faktor mengapa dinding itu diperbaiki. Jika tidak, maka dimungkinkan harta milik kedua anak yatim itu akan ludes habis dimakan oleh mereka.
Cara terbaik seperti yang Allah sebutkan dalam ayat di atas, Allah menghendaki keduanya sampai pada usia baligh yang memiliki kemampuan untuk mengolah harta yang diberikan. Karakteristik baligh diungkapkan oleh Al-Baghawi dalam tafsirnya.
﴿فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا﴾ أَيْ: يَبْلُغَا وَيَعْقِلَا. وَقِيلَ: أَنْ يُدْرِكَا شِدَّتَهُمَا وقوتهما. وقيل: ثمان عَشْرَةَ سَنَةً
Artinya: “Maka Tuhanmu menghendaki kedua anak itu mencapai usia baligh maksudnya baligh dan berakal. Dikatakan: mencapai kuat dan dewasa. Dikatakan juga: umurnya 18 tahun.” (Al-Baghawi, Ma’alim At-Tanzil, Juz 5, halaman 196)
Seseorang yang telah mencapai taraf usia baligh maka ia secara lahiriah ditopang dengan peningkatan taraf kecerdasan dan fisik yang lebih matang ketimbang usia sebelum baligh. Dua ini hal yang penting dalam pengelolaan harta.
Bahkan, kata Asy-Sya’rowi, lafal asyuddahuma berarti kekuatan. Hal ini sesuai karena mereka dalam kondisi butuh kekuatan yang akan menjaga harta karun mereka dari para penjahat yang ada di tempat tinggal mereka. Dengan kekuatan itulah nantinya mereka berdua dapat mengeluarkan harta terpendam itu sebagai bentuk rahmat Allah kepada keduanya.
Bagi Fakhruddin Ar-Razi, rahmat Allah yang tercantum dalam ayat itu terletak pada pilihan mengambil mudarat yang lebih ringan untuk menolak mudarat yang jauh lebih besar.
﴿رَحْمَةً مِن رَبِّكَ﴾ يَعْنِي إنَّما فَعَلْتُ هَذِهِ الفِعالَ لِغَرَضِ أنْ تَظْهَرَ رَحْمَةُ اللَّهِ تَعالى لِأنَّها بِأسْرِها تَرْجِعُ إلى حَرْفٍ واحِدٍ وهو تَحَمُّلُ الضَّرَرِ الأدْنى لِدَفْعِ الضَّرَرِ الأعْلى كَما قَرَّرْناهُ
Artinya: (Sebagai rahmat dari Tuhanmu) yaitu aku (kata Khidir) melakukan beragam perbuatan ini dengan tujuan agar rahmat Allah terlihat, karena rahmat itu bermuara pada satu asas yakni menanggung kemudaratan yang lebih rendah untuk menolak mudarat yang lebih tinggi seperti yang telha kami tegaskan. (Ar-Razi, Tafsir Mafatih Al-Ghaib, Juz 21, hal. 492)
Poin pentingnya terletak dalam ungkapan memilih menanggung mudarat yang kecil untuk menolak mudarat yang besar juga termasuk rahmat dari Allah.
Pilihan Khidir atas ilmu yang Allah berikan padanya lewat mendirikan bangunan itu agar menolak mudarat yang lebih besar yakni kedua anak tersebut diambil hartanya oleh orang sekitar dan mereka berdua tak sedikitpun memperoleh bagian bahkan terlantar. Hikmah: Apa yang Ditunda Justru Lebih Baik Berangkat dari kisah Khidir dan Musa di atas yang membangun dinding (bangunan) milik kedua anak yatim itu menaruh pesan berharga, apa yang ditunda terkadang lebih baik dan maslahat, bahkan menolak mudarat yang lebih besar.
Relevansinya pada kehidupan sekarang bisa jadi kita mengalami banyak sekali penundaan, entah rezeki, peluang, kesempatan, jawaban atas doa yang kita panjatkan. Namun, sejatinya kita perlu pahami bahwa bisa saja itu adalah bentuk perlindungan dari Allah kepada kita agar kita tidak terjatuh dalam bahaya besar sekiranya hal itu disegerakan tidak ditangguhkan.
Berkaca pada kisah kedua anak yatim itu, harta mereka sudah terkubur di bawah dinding itu. Tentu bisa saja kita memandang jika harta tersebut langsung diambil dan diserahkan kepada keduanya.
Tapi melihat keduanya masih belia dan potensi akan dirampas oleh penduduk sekitar maka Allah melindungi mereka lewat tangan Khidir yang membenahi kembali bangunan yang hampir roboh tersebut.
Baca juga : STKQ Al-Hikam Depok Gelar Serasehan Bersama MA PPT Misbahunnur
Kedua anak yatim itu diinginkan Allah untuk mencapai usia baligh yang membuat mereka bisa mengelola dan memanfaatkan harta tersebut. Sebagai hamba Allah yang beriman, penting bagi kita untuk percaya kepada Allah. Pemberian yang diakhirkan itu mengandung hikmah, meskipun kita tidak mengetahuinya. Sebagian perkara kalau kita memperolehnya di awalnya, justru kita akan kehilangannya. Bukankah kita sering menyesal saat sesuatu itu disegerakan. “Harusnya aku tidak memintanya sekarang.”
Analogi sederhananya, orang tua yang bijak tidak mungkin memberikan sepeda motor kepada anaknya yang baru masuk SD meskipun ia bersikeras memintanya.
Tentu pertimbangan keselamatan, keamanan, kecakapan dalam pemakaian, menolak mudarat lebih besar dipilih dengan menanggung mudarat kecil seperti anaknya yang marah kepada kedua orang tuanya. Betapa banyak kita bersedih berujung tangis sebab mengharapkan sesuatu. Berlalu waktu baru kita sadar rupanya kebaikan itu ada di kala kita tidak diberi, Waktu membuat kita tahu hikmah yang tersimpan dari tiap pemberian. Lewat waktu kita tahu apa yang Allah yang inginkan dari kita itu lebih baik dari apa yang kita inginkan.
Dengan demikian, menunda bukan berarti gagal dan menunggu bukan artinya pasif. Justru di sanalah tersimpan hikmah yang mengajarkan manusia untuk berlaku bijak, bersabar, dan berpandangan jauh ke depan. Wallahu a’lam
