Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STKQ Al-Hikam Depok sukses menyelenggarakan Seminar Bedah Buku Disertasi bertema “Menguatkan Tradisi Akademik Melalui Literasi dan Karya Ilmiah”.
Acara yang dirangkai dengan Launching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STKQ Al-Hikam Depok Tahun Akademik 2026–2027 ini berlangsung khidmat pada Jumat ba’da Isya’ (05/12/2025) di Selasar Masjid Al-Hikam.
Dalam sambutannya, Ketua STKQ Al-Hikam, KH. Yusron Shidqi, Lc., MA, menegaskan kembali urgensi menjaga tradisi ilmiah di lingkungan kampus. Beliau menekankan bahwa mahasiswa adalah “peneliti muda” dan dosen adalah “peneliti senior”.
“Ketika seseorang menjadi doktor, maka wajib baginya untuk mempresentasikan hasil penelitiannya. Seorang dosen tidak boleh berhenti meneliti, sebab perilaku akademiknya akan menjadi contoh langsung bagi mahasiswa,”ujarnya.
Beliau juga menyoroti pentingnya tarjih tafsir, yaitu kemampuan menimbang dan memilih pendapat terkuat dalam penafsiran Al-Qur’an, meskipun Tafsir bil Qur’an memiliki validitas tertinggi.
Baca juga : Membangun Kesadaran dan Ruang Aman: Mencegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren dan Kampus
Sebelum peresmian PMB, Ketua Panitia PMB, Baihaqi, menyampaikan sambutan. Ia mengingatkan calon dan mahasiswa Al-Hikam tentang tanggung jawab moral mereka sebagai teladan di masyarakat.
“Jaga nama baik kampus dan pondok ini. وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر (Saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran),” pesannya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video resmi Launching PMB dan peresmian secara simbolis oleh Ketua STKQ Al-Hikam.
Sesi inti seminar menghadirkan dua pemateri yang membedah karya ilmiah mereka:
1. Bedah Buku “Tarjih Tafsir” – Dr. Ali Fitriana Rahmat, M.Ag.
Beliau memaparkan bahwa tarjih adalah kemampuan menentukan pendapat tafsir yang paling kuat melalui penilaian kritis dan argumentatif, mengumpamakannya seperti “memilih menu yang paling berbobot dalam prasmanan”.
Beliau mencontohkan ragam makna kata fasād (kerusakan) dalam ayat “ẓahara al-fasād…” yang dapat berarti kepemimpinan buruk, kemusyrikan, hingga paceklik, sebagaimana dalam karya ulama terdahulu.
2. Bedah Disertasi “Rekonstruksi Epistemologi At-Tafsir Bil Ma’tsur” – Dr. Syaifullah, M.Ag.
Beliau mengkritisi asumsi bahwa semua tafsir bil ma’tsur (berdasarkan riwayat) otomatis wajib diterima.
Penelitiannya menyimpulkan bahwa validitas riwayat ma’tsur tidak mutlak, dan terbagi menjadi makbul (diterima) dan mardud (ditolak).
Beliau menegaskan bahwa Tafsir Al-Qur’an bil Qur’an tidak serta-merta termasuk ma’tsur kecuali dilakukan oleh generasi otoritatif (Nabi, Sahabat, Tabi’in), sehingga diperlukan rekonstruksi epistemologis.
Kegiatan ilmiah ini menjadi momentum penting bagi STKQ Al-Hikam dalam memperkuat budaya akademik berbasis literasi dan integritas keilmuan, sekaligus menjadi penanda dibukanya PMB 2026–2027.
