Dosen STKQ Raih Beasiswa Non-Gelar; Penguatan Fatwa di Mesir

Depok, walisongoonline.com – Dalam upaya memperkuat fatwa di Indonesia, Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalaui Dana Abadi Pesantren meluncurkan Beasiswa Non Degree Penguatan Fatwa di Darul Ifta’ Mesir selama 1 bulan.

Program ini merupakan implementasi Dana Abadi Pesantren yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pengasuh dan pengurus pesantren di Indonesia untuk belajar di lembaga fatwa tertua di dunia, yaitu Darul Ifta’ Mesir.

Salah satu yang berhasil meraih kesempatan ini adalah Adib Minanul Cholik, salah satu Pengajar di Pesantren Mahasiswa Al Hikam Depok sekaligus Dosen di Sekolah tinggi Kulliyatul Qur’an Al Hikam Depok.

“Kesempatan bagus harus saya gunakan dengan sebaik – baiknya ,” ujar Zanuar Mubin, kepada Walisongo Online, Kamis (8/2/2024).

Dosen Sekolah tinggi Kulliyatul Qur’an Al Hikam Depok ini mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang menurutnya sangat berharga itu.

“Alhamdulillah dan saya berterima kasih atas dukungan Ketua Yayasan Prof. H. Arif Zamhari, Ph.D, Pengasuh Pesantren Al Hikam KH. Muhammad Yusron Shidqi, Lc. M.Ag. , KH. Hilmi Ash Shidqi, dan lainnya yang telah mendorong dan merestui saya mengikuti program tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adib mengungkapkan keinginannya untuk belajar di Darul Ifta’ Mesir dengan harapan dapat memperdalam pengetahuan dan memperluas wawasan terutama dalam bidang fatwa.

“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya berharap dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman dalam bidang fatwa,” tambahnya.

Diketahui, program penguatan fatwa ini memiliki tiga tujuan, yakni penguatan metodologi penetapan fatwa bagi para pengasuh pesantren, penguatan maraji mu’ashirah (referensi kontemporer) yang muktabar, dan pembekalan manhaj atau metode dan moderasi Islam melalui fatwa.

Baca Juga: Mahasiswi STKQ Al-Hikam Raih Beasiswa Non-Degree Ke Maroko