Gus Sholah: Revisi Perpu Ormas Suatu Keharusan
KOTA DEPOK –Mantan Wakil Ketua Komnas HAM KH. Sholahuddin Wahid atau Gus Sholah mengungkapkan, bahwa dirinya mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) ditetapkan menjadi Undang-Undang. “Jadi, Perpu Ormas sudah disahkan, selain itu juga akan diperbaiki, ya kita revisi lah. Sebelumnya,…



